Penerjemahan Dokumen kami di bagi menjadi 2 versi yaitu penerjemahan
dokumen hukum/legal/resmi atau disebut penerjemahan tersumpah (sworn
translation) seperti dokumen pribadi seperti: Ijazah, transkrip nilai,
raport, akta lahir, kartu keluarga, surat nikah/ buku nikah, SKCK,
paspor, Kartu tanda penduduk, SIM, piagam penghargaan, dokumen-dokumen
akademik lainnya maupun dokumen-dokumen perusahaan seperti: akta
notaris, akta pendirian perusahaan, akta perubahan Anggaran dasar,
Peraturan Menteri, peraturan Persiden, keputusan Menteri, perjanjian
kerjasama, perjanjian sewa, SUIP, TDP, Surat Keternagan Domilisi dan
lain sebagainya. Selain itu kami juga melayani penerjemahan non legal
tidak tersumpah (non-sworn translation) Seperti: dokumen teknik
(engineering), Dokumen Tender, buku manual, terjemahan buku, Skripsi,
proposal, bahan pelatihan, brosur, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL), Analisi Dampak Lingkungan (ANDAL), studi kelayakan, prosedur
tetap, penerbangan dan sebagainya.
Jasa Penerjemahan Lisan (Interpreting)
Kami juga menyediakan layanan penerjemahan Lisan atau sering disebut
interpreting. Tenaga Interpreter kami sudah sangat berpengalaman, dalam
hal ini biasanya kami diundang sebagai penerjemah untuk seminar,
pelatihan, meeting, kunjungan pabrik dan mendampingi teknisi dari luar
negeri, menjelaskan peralatan di pabrik, interview, pameran produk dan
sebagainya.
Penerjemah lisan kami yaitu ada beberapa native speaker, dan juga
orang-orang Indonesia yang pernah tinggal di luar negeri selama
bertahun-tahun.
Selain Jasa penerjemah Dokumen, Jasa Interpreter kami juga melayani
jasa legalisasi Dokumen yang meliputi legalisasi ke berbagai institusi
negara seperti Departemen Hukum dan HAM RI, Departemen Luar Negeri RI,
Kedutaan negara asing di Jakarta, dan lain sebagainya.
